Kamis 02 Sep 2021 07:11 WIB

Sejarah Hari Ini: ATM Pertama Kali Beroperasi

ATM pertama menyediakan uang tunai kepada nasabah di Chemical Bank, New York, AS

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ilustrasi
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga keluar dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pada 2 September 1969, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) memulai debut pengoperasian pertama. Mesin tersebut menyediakan uang tunai kepada nasabah di Chemical Bank, Rockville Centre, New York.  

Seperti dilansir laman History, Kamis (2/9), ATM kala itu kemudian melanjutkan kegunaannya dalam merevolusi industri perbankan dunia. ATM pada akhirnya juga mengurangi kebutuhan nasabah mengunjungi bank dalam melakukan transaksi keuangan dasar. 

Baca Juga

Pada 1980-an, mesin uang itu menjadi sangat populer dalam menangani banyak fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh teller (petugas bank), seperti setoran cek dan transfer uang antarrekening. Saat ini, ATM sangat diperlukan bagi kebanyakan orang, sama halnya seperti ponsel dan surel.

Beberapa penemu membuat mesin pengambilan uang itu pada versi awal, dan beberapa lainnya sudah ada sejak 1967 di negara lain. Don Wetzel, seorang eksekutif di Docutel, sebuah perusahaan Dallas yang mengembangkan peralatan penanganan bagasi otomatis, umumnya dianggap sebagai pencetus ide untuk ATM modern.  

ATM akhirnya berkembang melampaui batas-batas bank. Hingga kini ATM dapat ditemukan di mana-mana mulai dari pompa bensin hingga toko serba ada hingga kapal pesiar. Bahkan ada ATM di Stasiun McMurdo di Antartika.  

Pada 1990-an, bank mulai membebankan biaya untuk menggunakan ATM. Langkah itu menguntungkan bagi pihak bank dan menjengkelkan bagi konsumen. 

Konsumen juga dihadapkan pada peningkatan kejahatan dan penipuan ATM. Perampok menyasar orang-orang yang menggunakan mesin uang di tempat yang penerangannya buruk atau lokasi yang tidak aman.

Penjahat juga menemukan cara untuk mencuri PIN pelanggan (nomor identifikasi pribadi), bahkan memasang mesin uang palsu untuk menangkap informasi dari nasabah. Sebagai tanggapan, pemerintah kota dan negara bagian saat itu mengeluarkan undang-undang seperti Undang-Undang Keamanan ATM New York pada 1996, yang mengharuskan bank memasang hal-hal seperti kamera pengintai, cermin reflektif, dan pintu masuk yang terkunci untuk ATM mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement