Kamis 02 Sep 2021 18:10 WIB

BRIN: Semua Vaksin Covid-19 Masih Berbasis Izin Edar Darurat

Masyarakat diserukan untuk tak pusingkan merek vaksin Covid-19 yang didapat.

Tenaga kesehatan menunjukan vaksin Covid-19 Pfizer di CIlandak Town Square, Jakarta, Rabu (1/9). Seluruh vaksin Covid-19 masih berstatus izin edar darurat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menunjukan vaksin Covid-19 Pfizer di CIlandak Town Square, Jakarta, Rabu (1/9). Seluruh vaksin Covid-19 masih berstatus izin edar darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan semua vaksin Covid-19 yang dipakai saat ini di Indonesia dan di dunia masih berbasis izin edar penggunaan darurat (emergency use authorization). Ia menyerukan masyarakat untuk tidak memilih vaksin yang digunakan.

"Untuk saat ini, perlu dipahami oleh masyarakat bahwa semua vaksin yang dipakai masih berbasis izin edar darurat," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Tri menjelaskan, proses pengembangan vaksin Covid-19 dilakukan dalam waktu yang sangat pendek di tengah kondisi pandemi ini karena ada kebutuhan cepat untuk implementasi. Oleh karena itu, belum diperoleh data yang memadai, meski sudah diketahui efikasi dan keamanannya.

"Efikasi yang teruji benar baru bisa dipastikan setelah adanya izin edar reguler. Jadi untuk saat ini masyarakat tidak perlu pusing dengan merek vaksin. Anggap ini sebagai ikhtiar terbaik yang saat ini bisa dilakukan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement