Jumat 03 Sep 2021 16:23 WIB

Komnas HAM Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pegawai KPI

Korban perundungan di KPI batal memenuhi undangan Komnas HAM hari ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual hari ini. Namun karena kondisi kesehatan, MS belum bisa penuhi undangan Komnas HAM.

"Enggak jadi, penjadwalan ulang karena alasan kesehatan. Yang bersangkutan butuh istirahat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam pesan teks, Jumat (3/9).

Baca Juga

Ulung berujar, karena agenda untuk menerima pengaduan korban hari ini tidak terlaksana sehingga pihaknya meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang. Hal ini guna menjaga kondisi kesehatan korban yang membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Komnas HAM RI menghormati hal tersebut dan akan menjadwalkan ulang sesuai dengan waktu dan kesediaan sepanjang korban merasa nyaman dan aman. Kasus ini terangnya, termasuk dalam tipologi yang memerlukan penanganan khusus, tentunya Komnas HAM RI berkomitmen menjunjung tinggi dan berupaya melindungi hak korban.

Menindaklanjuti proses penananganan kasus ini, selanjutnya Komnas HAM RI akan segera mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement