REPUBLIKA.CO.ID, HONOLULU -- Seorang perempuan asal Illinois, Amerika Serikat (AS) ditangkap karena memakai kartu vaksinasi Covid-19 palsu. Penipuan tersebut terungkap karena kejelian petugas yang melihat salah eja pada kata "Moderna" untuk vaksin Covid-19.
Dilansir laman ABC News, Sabtu (4/9), perempuan itu mengunggah kartu vaksinasi ke program Safe Travels Hawaii untuk menghindari karantina pelancong selama 10 hari. Dia tiba di Honolulu pada 23 Agustus dengan penerbangan Southwest Airlines.
Seorang agen khusus dari Divisi Investigasi Jaksa Agung Hawaii, Wilson Lau, menulis dalam e-mail ke seorang pejabat Delaware yang mengonfirmasi tidak ada catatan vaksinasi untuk perempuan tersebut dengan nama dan tanggal lahirnya. Ia curiga karena menemukan kata "Moderna" tertulis sebagai "Maderna".
"Pemeriksa bandara menemukan kesalahan yang mencurigakan, seperti "Moderna" salah dieja, dan bahwa rumahnya di Illinois tetapi ia mendapatkan vaksinasi di Delaware," tulis Lau.
Surel tersebut termasuk dalam dokumen yang diajukan di pengadilan. Perempuan berusia 24 tahun itu didakwa dengan dua pelanggaran ringan melanggar aturan darurat Hawaii untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Menurut kantor pembela umum, dia telah ditahan dengan jaminan senilai 2.000 dolar AS atau setara Rp 28 juta lalu hakim membebaskannya pada sidang Rabu (1/9) lalu. Perempuan itu dijadwalkan akan kembali disidang dalam tiga pekan mendatang.
Pembela Umum Negara Bagian James Tabe, yang mewakilinya di persidangan pekan ini, menolak mengomentari kasusnya. Tidak jelas apakah dia akan menyewa pengacaranya sendiri atau mengajukan permohonan agar pembela umum mewakilinya.
Selain kartu yang mencurigakan, pihak berwenang mengambil bukti berupa informasi perjalanan yang diberikan perempuan tersebut. Di situ tercantum bahwa dia akan menginap di Waikiki Holiday Inn, namun tidak ada nomor reservasinya. Dia juga tak memberikan informasi penerbangan kembali.