REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban dalam postingan media sosialnya.
Menurut laporan harian Le Figaro, Khalid B., seorang guru matematika di kota Nancy, timur laut Prancis mengomentari Taliban yang mengambil alih Afghanistan di akun Facebook pribadinya. Khalid mengatakan bahwa kelompok itu memiliki "kemauan dan keyakinan, keberanian tak terbatas..."
Setelah postingan tersebut, guru Prancis itu diskors oleh administrasi sekolah dan screenshot postingan tersebut dikirim ke kantor kejaksaan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa Francois Perain mengatakan ada cukup banyak bukti untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi terorisme. Di Prancis, advokasi terorisme online dapat dihukum dengan denda sebesar 100.000 euro (119.000 dolar AS) dan hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil alih Kabul pada 15 Agustus, dan sekarang dalam proses pembentukan pemerintahan. Pasukan asing telah ditarik sepenuhnya dari negara yang dilanda perang itu.