Senin 06 Sep 2021 17:15 WIB

Putra Mendiang Diktator Libya Muammar Kadhafi Bebas dari Penjara

Saadi Kadhafi dibebaskan dari penjara atas kasus pembunuhan.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Epa/dpa/picture alliance
Epa/dpa/picture alliance

Saadi Kadhafi, putra mendiang diktator Muammar Kadhafi yang digulingkan pada tahun 2011, telah dibebaskan dari sebuah penjara di Libya, demikian kata Kementerian Kehakiman Libya pada Minggu (05/09).

"Saadi Moamer Kadhafi telah dibebaskan dari penjara," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari kantor berita AFP.

Disebutkan bahwa Saadi dipersilakan untuk tetap tinggal di Libya atau pergi. Belum jelas apakah Saadi masih berada di negara itu, tetapi sejumlah media lokal melaporkan bahwa Saadi telah terbang ke Turki.

Siapakah Saadi Kadhafi?

Saadi merupakan anak ketiga dari delapan anak yang dimiliki mantan pemimpin Libya Muammar Kadhafi. Selama 42 tahun ayahnya berkuasa, Saadi terkenal akan gaya hidup mewahnya dan suka berganti-ganti pasangan.

Ia pernah melarikan diri ke Niger selama pemberontakan yang didukung oleh NATO di tahun 2011, tetapi ia diekstradisi ke Libya pada 2014.

Saadi yang seorang mantan pemain sepak bola profesional di Italia, telah ditahan di penjara Tripoli selama lebih dari tujuh tahun atas kejahatan yang dilakukan terhadap pengunjuk rasa dan pembunuhan pelatih sepak bola Libya Bashir al-Rayani pada tahun 2005.

Pada tahun 2018 kementerian kehakiman memutuskan Saadi Khadafi dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan, penipuan, ancaman, perbudakan, dan pencemaran nama baik mantan pemain sepak bola Bashir Rayani.

Pertikaian faksi-faksi

Setelah kematian Moammar Kadhafi pada tahun 2011 silam, situasi Libya menjadi kacau balau.

Faksi-faksi yang bertikai memperebutkan kekuasaan di negara kaya minyak itu sampai gencatan senjata tahun 2020 membuka jalan bagi pembicaraan damai antara berbagai kelompok di timur dan barat negara itu.

Menanggapi bebasnya Saadi, lewat cuitannya pada hari Minggu (05/09), Perdana Menteri interim Abdul Hamid Dbeibah mengatakan: "Kita tidak dapat bergerak maju tanpa mencapai rekonsiliasi atau mendirikan negara tanpa mencapai keadilan, menegakkan hukum, menghormati prinsip pemisahan kekuasaan dan mengikuti prosedur dan keputusan pengadilan."

"Atas dasar ini, warga 'Al-Saadi Gaddafi' dibebaskan hari ini, dalam pelaksanaan pembebasan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Jaksa Penuntut Umum," tambah Dbeibah.

Dbeibah memimpin pemerintahan transisi yang dibentuk pada bulan Maret lalu yang bertugas untuk mengawasi pemilihan nasional yang ditetapkan pada bulan Desember mendatang.

rap/hp (AFP, AP)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement