REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sejumlah rumah sakit swasta di Kuala Lumpur, Malaysia, mulai membuka layanan vaksinasi berbayar untuk warga negara dan non warga negara. Vaksinasi berbayar diberikan baik untuk keperluan korporasi maupun individual.
"Program ini untuk karyawan asing dan lokal yang ingin cepat mendapatkan vaksinasi dan tidak mau antri," ujar Senior Corporate Executive Group Marketing and Strategic Communication KPJ Healthcare, Rismayani Puspita Sari di Kuala Lumpur, Selasa (7/9).
Dia mengatakan, rumah sakit swasta membeli vaksin sinovac dari supplier resmi di Malaysia bukan bersumber dari vaksin gratis dari Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM). Menurut Rismayani vaksin berbayar tersebut mulai diiperkenalkan akhir Agustus.
"Banyak dari pabrik dan perusahaan di Malaysia tidak dapat beroperasi karena salah satu persyaratanya adalah para pekerja wajib sudah divaksinasi penuh, sehingga membeli vaksin ke rumah sakit swasta menjadi salah satu pilihan daripada menunggu jatah vaksin gratis dari pemerintah," katanya.
Rismayani mengatakan, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran Indonesia yang tidak mempunyai dokumen dengan syarat membawa salinan paspor lama atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena sertifikat vaksinasi harus mencantumkan identitas nomer paspor. Selain KPJ Ampang Putri rumah sakit lain yang menjual vaksin secara berbayar adalah Prince Court Hospital, Sunway Hospital dan Pantai Hospital Biaya vaksinasi sinovac dua dosis di KPJ Ampang Putri RM320 untuk korporasi dan RM350 untuk individual sedangkan biaya vaksinasi dua dosis di Prince Court Hospital RM342.
Sementara itu sejumlah pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen menyambut baik adanya vaksinasi berbayar tersebut karena ada sejumlah ketakutan dari pekerja untuk menghadiri lokasi vaksinasi resmi.
"Vaksin berbayar sangat membantu. Selama ini mereka yang kosongan (tidak punya dokumen) takut ke pusat vaksinasi," ujar salah seorang pekerja.