Rabu 08 Sep 2021 06:25 WIB

Taliban Umumkan Pemerintah Sementara

Pemerintahan sementara diumumkan Afghanistan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Taliban Umumkan Pemerintah Sementara. Foto: Peralatan militer AS yang diluais Taliban brada di Lembah Panjshir
Foto: Al Jazeera.cm
Taliban Umumkan Pemerintah Sementara. Foto: Peralatan militer AS yang diluais Taliban brada di Lembah Panjshir

REPUBLIKA.CO.ID,KABUL - Taliban mengumumkan pemerintahan sementara di Afghanistan yang akan dipimpin oleh Mullah Mohammad Hasan Akhund, Selasa (7/9) waktu setempat. Pengumuman ini datang sehari setelah Taliban mengeklaim telah mengambil kendali penuh atas negara itu termasuk Panjshir.

Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan, Akhund telah ditunjuk sebagai kepala pemerintah sementara. Sementara Mullah Abdul Ghani Baradar dan Mullah Abdul Salam Hanafi akan menjadi wakilnya.

Baca Juga

Sarajuddin Haqqani akan menjadi penjabat menteri dalam negeri dan Amir Khan Muttaqi ditunjuk sebagai penjabat menteri luar negeri. "Mullah Yaqoob ditunjuk sebagai penjabat menteri pertahanan, sementara Zabihullah akan menjadi penjabat menteri kebudayaan dan komunikasi," ujar Mujahid seperti dilansirlaman Anadolu Agency, Rabu (8/9).

Penunjukan Baradar sebagai wakil Akhund mengejutkan beberapa pihak, sebab dia lah yang bertanggung jawab merundingkan penarikan Amerika Serikat (AS) dan menampilkan wajah Taliban kepada dunia. Pengumuman tersebut tidak menjelaskan peran dari Mullah Haibatullah Akhundzada dalam pemerintahan yang sebelumnya dilaporkan bakal menjadi pemimpin tertinggi, seperti model Iran.

Dia memang tidak terlihat atau terdengar di depan umum sejak runtuhnya pemerintah yang didukung Barat dan perebutan Kabul oleh gerakan militan Islam bulan lalu, ketika pasukan koalisi pimpinan AS menyelesaikan penarikan mereka setelah perang 20 tahun. Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, bahwa tidak akan ada pengakuan pemerintah Taliban dari AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement