REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz pada Selasa (7/9) memberhentikan direktur keamanan publik negara itu dan mengarahkannya untuk diselidiki.
Menurut kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA), pemecatan Khalid bin Qaraar al-Harbi dilakukan sebagai bagian dari dekret kerajaan yang mencakup 19 pejabat lain yang tidak disebutkan namanya. Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan resmi bahwa al-Harbi melakukan banyak pelanggaran dengan tujuan merebut uang publik dan kepentingan pribadi.
Al-Harbi dituduh melakukan sejumlah kejahatan, termasuk pemalsuan, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan partisipasi 18 orang dari sektor publik dan swasta. Perintah kerajaan juga mengarahkan Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi resmi kerajaan untuk menyelesaikan penyelidikan terhadapnya dan semua orang yang terlibat dalam masalah ini, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Baca juga : Propaganda Pro China Menyebar ke Banyak Negara