Rabu 08 Sep 2021 20:03 WIB

Senator Filipina Calonkan Diri Jadi Presiden 2022

Lacson yang juga eks polisi, menggandeng Ketua Senat Vicente Sotto sebagai cawapres.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Pemilu Filipina (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Pemilu Filipina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Senator Filipina Panfilo Lacson pada Rabu (8/9), mendeklarasikan pencalonannya untuk pemilihan presiden tahun depan. Lacson merupakan senator pertama yang mencalonkan diri sebagai presiden.

Lacson yang merupakan mantan polisi, menggandeng Ketua Senat Vicente Sotto sebagai calon wakil presiden. Sotto merupakan mantan aktor dan musisi yang menjadi anggota parlemen selama empat periode.

 

"Antara saya dan Ketua Senat Sotto melayani publik dengan jujur, berdedikasi, dan kompeten,” kata Lacson.

 

Lacson sebelumnya gagal mencalonkan diri sebagai presiden pada 2004. Dia dikenal karena sikapnya yang keras terhadap kejahatan, dan membantu merancang undang-undang anti-teror yang kontroversial. Undang-undang tersebut dikecam oleh para aktivis, dan dikhawatirkan dapat digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat.

 

Lacson dan Sotto berbicara tentang tantangan besar yang akan mereka hadapi jika terpilih untuk memimpin Filipina. Dalam pidatonya, Lacson menyindir Presiden Rodrigo Duterte yang ketika itu terpilih karena berjanji akan memberantas korupsi, dan narkoba. Namun kenyataannya, ketika Duterte berkuasa, korupsi dan narkoba tetap merajalela.

 

 "Negara ini terkubur dalam utang, banyak yang kehilangan pekerjaan, korupsi merajalela dan obat-obatan terlarang juga masih merajalela," kata Lacson.

 

Lacson berada di peringkat rendah dalam jajak pendapat independen calon presiden  2022. Dalam jajak pendapat tersebut, putri Duterte, Sara Duterte-Carpio, merupakan kandidat calon presiden favorit. Sara telah menyatakan keterbukaan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Sara mencalonkan diri beberapa bulan setelah mengatakan kepada Reuters bahwa, dia tidak tertarik menjadi presiden.

 

Sementara itu, berdasarkan konstitusi Duterte tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden untuk masa jabatan kedua selama enam tahun. Tetapi Duterte akan menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement