Namun menurut Bennett, pembayaran akan dilakukan dalam bentuk voucher, bukan tunai seperti yang dikatakan pejabat PBB. Ketika ditanya tentang perbedaan tersebut, kantor Bennett menolak berkomentar.
"Hibah tersebut ditransfer dalam bentuk voucher dan bukan dalam bentuk sekoper uang tunai seperti yang terjadi di masa lalu," kata kantor Bennett dalam sebuah pernyataan.
Para pejabat masih berupaya untuk menemukan mekanisme distribusi uang tunai kepada pegawai negeri sipil, agar tidak disalahgunakan untuk mendanai kegiatan militer Hamas. Sementara Qatar juga akan memberikan bantuan kepada pegawai negeri di kementerian yang dikelola Hamas.
Distribusi bantuan tersebut sesuai perjanjian dengan bank-bank di bawah yurisdiksi Otoritas Palestina (PA) yang didukung Barat. Namun, pada Jumat (10/9), PA menarik diri dari pengaturan itu. PA khawatir keterlibatannya akan menarik mereka ke masalah hukum.
Qatar telah menyumbangkan ratusan juta dolar ke Gaza sejak serangan Israel di Jalur Gaza pada 2014. Sejak konflik yang terjadi pada Mei lalu, Israel dan Amerika Serikat (AS) menuntut revisi pembayaran untuk memastikan bantuan tersebut tidak jatuh ke tangan Hamas.