REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pemerintah Selandia Baru memperpanjang penerapan karantina wilayah (lockdown) di kota terbesar di negara tersebut, yakni Auckland. Langkah itu guna mengekang penyebaran Covid-19 varian Delta.
“Auckland akan tetap berada dalam penguncian tingkat Siaga 4 yang ketat hingga tengah malam pada 21 September, setelah itu akan beralih ke tingkat siaga 3,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin (13/9).
Lockdown di Auckland mulai diterapkan pada pertengahan Agustus lalu. Keputusan itu diambil setelah kasus pertama Covid-19 dalam enam bulan terakhir terdeteksi di kota tersebut. Sejak Februari, Selandia Baru tak mencatatkan satu pun infeksi baru.
Masa lockdown di Auckland seharusnya berakhir pada akhir Agustus lalu. Namun Ardern memutuskan memperpanjangnya selama dua pekan. Kesigapan pemerintahan Ardern dalam merespons kemunculan kasus baru Covid-19 di sana menuai apresiasi global.
Selandia Baru merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Sejauh ini ia hanya melaporkan 3.913 kasus dengan korban meninggal sebanyak 27 jiwa.