Senin 13 Sep 2021 19:31 WIB

Inggris Raya Batalkan Aturan Paspor Vaksin

Menteri Kesehatan Sajid Javid juga berencana mencabut aturan wajib tes PCR untuk pelancong dalam waktu dekat - Anadolu Agency

Red: Nur Aini
Pemerintah Inggris Raya pada Ahad (12/9) membatalkan pemberlakuan paspor vaksin untuk mengakses klub malam dan acara-acara besar lainnya.
Pemerintah Inggris Raya pada Ahad (12/9) membatalkan pemberlakuan paspor vaksin untuk mengakses klub malam dan acara-acara besar lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris Raya pada Ahad (12/9) membatalkan pemberlakuan paspor vaksin untuk mengakses klub malam dan acara-acara besar lainnya.

"Namun, jika diperlukan, ide ini dapat direalisasikan dalam beberapa bulan mendatang," kata Menteri Kesehatan Sajid Javid kepada BBC.

Baca Juga

Di bawah skema tersebut, orang-orang tidak dapat memasuki klub dan acara besar lainnya jika tidak menunjukkan bukti sudah divaksinasi komplit atau tanpa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Perusahaan hiburan mengecam keras aturan itu yang dianggap akan menghancurkan industri.

Sementara itu, anggota parlemen dari oposisi dan juga partai yang berkuasa menyebut langkah itu "memecah belah, buang-buang uang, dan tidak ada gunanya".

“Kita seharusnya tidak melakukan sesuatu untuk kepentingan tertentu atau hanya karena orang lain melakukannya," kata Javid.

Menurut dia, pemerintah memang tidak akan memberlakukan "paspor vaksin" tetapi "harus menyimpannya sebagai opsi perlindungan".

Javid juga mengindikasikan bahwa dia ingin mencabut aturan wajib tes PCR untuk pelancong dalam waktu dekat.

"Saya ingin mencabut aturan tes PCR setelah Anda kembali ke Inggris dari negara-negara tertentu. Namun, ada beberapa aturan yang harus tetap berlaku," kata dia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-raya-batalkan-aturan-paspor-vaksin-/2363297
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement