REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah bersama oposisi Malaysia Pakatan Harapan menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama bipartisan pada Senin (13/9).
Pakatan Harapan adalah aliansi tiga partai yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim. Dalam keterangan tertulis, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengatakan pemerintah bersama oposisi membuat sejarah nasional dengan menandatangani MoU tentang Transformasi dan Stabilitas Politik tersebut.
Menurut Ismail, MoU tersebut sejalan dengan titah Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah saat pembukaan sidang parlemen pada hari ini. MoU itu mencakup pemberdayaan rencana Covid-19, transformasi administratif, reformasi parlemen, independensi lembaga peradilan, Perjanjian Malaysia 1963, dan pembentukan komite pengarah.
“Pemerintah yakin nota kesepahaman ini tidak hanya akan mampu mengesampingkan segala perbedaan politik, tetapi juga dapat memastikan pemulihan negara berjalan secara holistik dan inklusif,” ungkap Ismail dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, saat pembukaan sidang parlemen, Raja Malaysia menyambut dan menghargai kerja sama bipartisan antara pemerintah baru dengan oposisi. Menurut Raja Malaysia, kedewasaan seperti itu yang diinginkan rakyat.
Agong sekaligus meminta para anggota parlemen tidak menempatkan nasib negara dan rakyat sebagai pertaruhan politik mereka. Agong mengingatkan bahwa Malaysia telah lama menghadapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada perekonomian negara.
“Negara dan rakyat telah terlalu lama diganggu oleh masa depan yang suram, berjuang dengan masalah kesehatan dan juga depresi ekonomi".