Kamis 16 Sep 2021 22:26 WIB

Pemimpin Taliban dan Pejabat PBB Bahas Bantuan Afghanistan

Pejabat Taliban dan PBB membahas sejumlah masalah terkait Afghanistan

Red: Nur Aini
Penjabat menteri dalam negeri Afghanistan pada Rabu (15/9) bertemu dengan kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dan perwakilan khusus Sekjen PBB untuk keamanan untuk membahas sejumlah masalah, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan.
Penjabat menteri dalam negeri Afghanistan pada Rabu (15/9) bertemu dengan kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dan perwakilan khusus Sekjen PBB untuk keamanan untuk membahas sejumlah masalah, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan.

 

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Penjabat menteri dalam negeri Afghanistan pada Rabu (15/9) bertemu dengan kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dan perwakilan khusus Sekjen PBB untuk keamanan untuk membahas sejumlah masalah, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan.

Baca Juga

Itu adalah pertemuan pertama antara utusan khusus PBB Deborah Lyons dan penjabat Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani sejak pembentukan pemerintahan sementara baru di Afghanistan pekan lalu. Suhail Shaheen, juru bicara kantor politik Taliban di Doha, mengatakan pada Kamis (16/9) bahwa Lyons dan Haqqani membahas situasi yang sedang berlangsung di Afghanistan dan bantuan kemanusiaan.

Haqqani meyakinkan bahwa personel PBB dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa rintangan dan memberikan bantuan penting kepada rakyat Afghanistan.

“Dia menekankan untuk tetap terlibat dengan komunitas internasional," ungkap Shaheen.

Pertemuan itu juga menekankan bahwa PBB harus mengakui pemerintah yang baru dibentuk di Afghanistan dan menjalin kerja sama. Menurut media lokal Tolo News, pertemuan itu juga membahas penghapusan daftar hitam PBB, penerapan kesepakatan damai Doha dan pelepasan mata uang Afghanistan yang dibekukan untuk perbankan dan pembangunan ekonomi.

Pemerintahan baru bersikeras bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen pada perjanjian Doha dan sanksi terhadap pejabat pemerintah harus dicabut. Sanksi internasional diberlakukan pada 1999 ketika Taliban berkuasa di Kabul dan menegakkan peraturan Islam di seluruh negeri.

Setidaknya 14 anggota pemerintah sementara Taliban, termasuk penjabat Perdana Menteri Mullah Mohammad Hasan Akhund dan dua wakilnya, ada dalam daftar hitam Dewan Keamanan PBB, yang mencakup larangan bepergian dan pembekuan aset.

Penjabat Menteri Dalam Negeri Sirajuddin Haqqani sendiri menjadi buron yang dihargai 10 juta dolar AS, sementara penjabat Menteri Pertahanan Mullah Mohammad Yaqoob, penjabat Menteri Luar Negeri Amir Khan Muttaqi dan wakilnya Sher Mohammad Abbas Stanikzai juga dikenai sanksi oleh Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB 1988.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemimpin-taliban-pejabat-pbb-bahas-pengiriman-bantuan-ke-afghanistan/2366443
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement