REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa meluncurkan badan krisis kesehatan yang akan mengkoordinasikan pendanaan Uni Eropa (UE), pada Kamis (16/9) waktu setempat. Pendanaan yang senilai 35,3 miliar dolar AS atau setara Rp 502 miliar untuk menghadapi pandemi di masa depan.
Dilansir laman Reuters, Jumat (17/9), badan yang berfungsi sebagai otoritas kesiapsiagaan dan respons darurat kesehatan (HERA) akan memiliki beberapa tugas. Di antaranya menilai potensi ancaman kesehatan, mempromosikan penelitian, memastikan ketersediaan produksi kritis dan membantu menyediakan stok kebutuhan.
Jika krisis kesehatan baru melanda, maka pendanaan darurat akan diaktifkan. Badan itu juga akan membantu mengkoordinasikan pemantauan, pengadaan, dan pembelian peralatan atau perawatan medis.
Otoritas tersebut sebagian dirancang untuk menghindari pengulangan tindakan ad hoc yang diambil oleh masing-masing negara UE pada awal pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya tidak efisien, yang lain mengorbankan anggota UE lainnya.
Badan baru itu akan melengkapi badan kesehatan Uni Eropa lainnya, yaitu Badan Obat Eropa dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa. Wakil Presiden Komisi Eropa Margaritis Schinas mengatakan kedua lembaga telah diperkuat, tetapi itu saja tidak cukup.
"Kedua lembaga memiliki peran yang sangat penting untuk dimainkan tetapi terutama setelah pandemi melanda kita," katanya dalam konferensi pers.
Dia melanjutkan, HERA akan menjadi instrumen utama untuk mengkoordinasikan kesiapsiagaan jika diperlukan. HERA yang akan beroperasi penuh pada awal 2022 juga akan memiliki enam miliar euro dari anggaran UE untuk 2022-2027. Sementara program lain memiliki total pendanaan UE untuk kesehatan menjadi hampir 30 miliar euro atau setara dengan Rp 503 triliun. Bersama dengan proyek-proyek individu anggota UE dan bisnis, pendanaan dapat mencapai total 50 miliar euro atau setara Rp 838 triliun.