Jumat 17 Sep 2021 21:12 WIB

Venezuela dan Bolivia Tolak Tuduhan AS Soal Narkotika

Biden menganggap kedua negara itu tak penuhi kewajiban berantas narkotika

 Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Foto: AP/Ariana Cubillos
Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Venezuela dan Bolivia pada Kamis (16/9) menolak tuduhan Presiden AS Joe Biden bahwa negara-negara tersebut gagal memenuhi kewajiban memberantas narkotika.Dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Biden mengatakan kedua negara Amerika Selatan itu tidak meningkatkan upaya mereka selama 12 bulan sebelumnya.

Para pejabat AS telah lama menuduh Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan pejabat tinggi lainnya terlibat dalam perdagangan narkoba, yang mereka bantah. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter, Menteri Luar Negeri Venezuela Felix Plasenciamembalas menuduh Washington berperilaku seperti "polisi supranasional dari negara-negara berdaulat dan merdeka."

Baca Juga

"Venezuela secara ketat mematuhi persyaratan konvensi internasional tentang pengendalian zat psikotropika dan narkotika," bunyi pernyataan itu.

Maduro, seorang sosialis dan kritikus keras Amerika Serikat, telah lama menyatakan bahwa Venezuela adalah korban kekerasan seputar perdagangan narkoba karena perbatasannya, yang panjang dan mudah diterobos, dengan Kolombia, salah satu negara penghasil kokain terbesar di dunia.

Menteri Dalam Negeri Bolivia Eduardo del Castillo mengatakan pemerintah sayap kiri Presiden Luis Arce telah berhasil membasmi lebih dari 6.000 hektar tanaman koka, bahan baku utama untuk membuat kokain, dan telah melumpuhkan organisasi kriminal."Kami menolak laporan ini karena telah disiapkan secara sepihak," kata del Castillo kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa Amerika Serikat belum melakukan penelitian di dalam negeri seperti yang cenderung dilakukan oleh organisasi multilateral yang berfokus pada pemberantasan perdagangan narkoba.

"Kami punya strategi, kami punya rencana, dan kami punya misi perjuangan penuh melawan perdagangan narkoba."

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement