Selasa 21 Sep 2021 10:47 WIB

AS Longgarkan Pembatasan Perjalanan Bagi Warga Asing

Semua warga asing yang datang ke AS harus mendapat vaksin lengkap.

Rep: Rizky Jaramaya/Idealisa/ Red: Teguh Firmansyah
 Di depan bendera AS, perawat Lillian Wirpsza memberikan vaksin COVID-19 kepada Shylee Stewart, perawat persalinan di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/Jacquelyn Martin
Di depan bendera AS, perawat Lillian Wirpsza memberikan vaksin COVID-19 kepada Shylee Stewart, perawat persalinan di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --  Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan melonggarkan pembatasan perjalanan warga asing ke Amerika mulai November. Pemerintahan Biden akan mengharuskan semua warga negara asing yang terbang ke AS untuk sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap.

Koordinator Satgas Covid-19 Gedung Putih, Jeff Zients mengatakan, semua pendatang asing yang terbang ke AS perlu menunjukkan bukti vaksinasi, serta bukti tes Covid-19 negatif yang diambil tiga hari sebelum penerbangan. Kebijakan baru pemerintah tersebut diumumkan pada Senin (20/9).

Baca Juga

“Persyaratan vaksinasi ini merupakan alat terbaik untuk menjaga orang-orang tetap aman dan mencegah penyebaran virus,” kata Zients, dilansir Aljazirah, Selasa (21/9).

Zients mengatakan, penumpang pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap tidak harus menjalani karantina. Kebijakan baru akan menggantikan pembatasan perjalanan yang pertama kali ditetapkan oleh mantan Presiden Donald Trump tahun lalu.

Pembatasan kemudian diperketat oleh Presiden Biden awal tahun ini yang membatasi perjalanan oleh non-warga negara yang telah berada di Inggris Raya, Uni Eropa, China, India, Iran, Republik Irlandia, Brasil dan Afrika Selatan. Zienst mengatakan, kebijakan pelonggaran pembatasan baru didasarkan pada individu sehingga diharapkan dapat menjadi sistem yang lebih kuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di AS.

 “Ini didasarkan pada individu daripada pendekatan berbasis negara, jadi ini adalah sistem yang lebih kuat,” kata Zients.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan meminta maskapai penerbangan untuk mengumpulkan informasi kontak dari pelancong internasional. Zients mengatakan, hal ini untuk memfasilitasi pelacakan kontak apabila ada penumpang yang positif Covid-19.

Sejauh ini otoritas AS belum menentukan vaksin Covid-19 apa saja yang dapat disetujui sebagai syarat pelonggaran pembatasan. Zients mengatakan keputusan tersebut ada di CDC. Zients mengatakan, kebijakan baru akan berlaku pada awal November untuk memberikan waktu kepada maskapai dan mitra perjalanan menerapkan protokol baru.

Uni Eropa menyambut baik kebijakan baru AS. Kebijakan baru ini akan membuka kembali pintu AS bagi para pelancong Eropa yang telah menerima vaksin Covid-19 lengkap.  "Langkah yang telah lama ditunggu-tunggu untuk keluarga dan teman yang terpisah, dan kabar baik untuk bisnis," kata Komisi eksekutif Uni Eropa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement