REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden meningkatkan jumlah pengungsi yang akan dimukimkan kembali oleh negaranya setiap tahun untuk tahun fiskal 2022, memenuhi janji yang dia buat saat kampanye.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Luar Negeri mengatakan Biden memberi tahu Kongres bahwa dia menaikkan target penerimaan dari level saat ini 62.500 menjadi 125.000 untuk tahun fiskal yang dimulai pada Oktober. Keputusan untuk menaikkan batas itu terjadi setelah Biden menghadapi pukulan balik yang signifikan dari rekan-rekan Demokratnya karena gagal mencapai level yang lebih tinggi.
Pada saat itu, pemerintah menyatakan tidak dapat melakukannya karena mantan Presiden AS Donald Trump telah menghancurkan infrastruktur birokrasi yang diperlukan. Trump menetapkan batas sekitar 15.000 pengungsi selama bulan-bulan terakhirnya menjabat.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan bahwa dengan menaikkan tingkat pemukiman kembali, AS menegaskan kembali komitmennya untuk pemukiman kembali pengungsi sejalan dengan tradisi panjang dalam menyediakan tempat yang aman dan kesempatan bagi individu yang melarikan diri dari penganiayaan.
"Dengan dunia menghadapi pengungsian global dan kebutuhan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, Amerika Serikat berkomitmen untuk memimpin upaya untuk memberikan perlindungan dan mempromosikan solusi yang tahan lama untuk krisis kemanusiaan, termasuk menyediakan pemukiman kembali bagi yang paling rentan," ungkap Price dalam sebuah pernyataan.
AS sedang melakukan pemukiman kembali sekitar 60.000 warga Afghanistan yang melarikan diri dari negara itu setelah pengambilalihan oleh Taliban. Namun, karena sifat evakuasi yang cepat, mereka tidak secara hukum diklasifikasikan sebagai pengungsi dan tidak masuk dalam batas yang ditetapkan oleh Biden.