REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA -- Pihak berwenang Kolombia mengatakan telah menyita pengiriman 3.493 sirip hiu yang akan diperdagangkan secara ilegal ke Hong Kong dari bandara Bogota, Jumat (24/9). Otoritas lingkungan di ibu kota mengatakan jumlah sirip yang dikirim menunjukkan antara 900 hingga 1.000 hiu berukuran 1 dan 5 meter panjangnya harus dibunuh.
"Perusahaan perkapalan yang awalnya memberi tahu otoritas lingkungan dan polisi," kata Menteri Lingkungan Carolina Urrutia.
Kementerian Lingkungan melaporkan, pengiriman dikemas dalam 10 paket dan produk dari penangkapan ikan ilegal. Pengiriman itu berasal dari kotamadya Roldanillo, di barat daya Kolombia.
"Polisi mengambil sampel untuk mengetahui secara pasti spesies mereka, tetapi kami tahu bahwa ada lebih dari tiga spesies hiu yang ada di perairan Kolombia," ujar Urrutia.
Urrutia mengatakan, polisi nasional Kolombia akan menangani penyelidikan atas kasus tersebut. Dia telah meminta perusahaan pelayaran untuk membuka semua informasi tentang pengirim dan tujuan akhir pengiriman ilegal sirip hiu itu.