Ahad 26 Sep 2021 09:54 WIB

Dalang Genosida Rwanda Meninggal di Penjara

Theoneste Bagosora dituduh mendalangi pembantaian 800 ribu orang Rwanda

Red: Nur Aini
Genosida 1994 di Rwanda.
Genosida 1994 di Rwanda.

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Mantan kolonel tentara Rwanda yang dituduh mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida pada 1994 meninggal di penjara di Mali. Hal itu berdasarkan keterangan pejabat Mali, Sabtu (25/9).

Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR). Hukumannya dikurangi dari penjara seumur hidup.

Baca Juga

"Sudah dikonfirmasi. Dia berusia di atas 80 tahun, dia sakit parah karena masalah jantung. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali dan menjalani tiga operasi. Dia meninggal hari ini di sebuah klinik," kata sumber di penjara Mali yang tidak mau disebutkan namanya.

Sumber kedua di Pengadilan Banding Bamako mengonfirmasi kematian tersebut. Jaksa menuduh Bagosora, direktur kabinet di kementerian pertahanan, mengambil kendali urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh pada 1994.

Pengadilan yang berbasis di Tanzania menuduh Bagosora bertanggung jawab atas pasukan dan milisi Interahamwe Hutu yang membunuh sekitar 800.000 minoritas Tutsi dan Hutu moderat dalam 100 hari. Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai "gembong" di balik pembunuhan. Dallaire mengatakan mantan kolonel itu mengancam akan membunuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement