Sabtu 02 Oct 2021 07:43 WIB

Di Arab Saudi, Hadiri Acara Publik Wajib Vaksin Penuh

Kasus Covid-19 di Arab Saudi terus mengalami penurunan.

Rep: mabruroh/ Red: Hiru Muhammad
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH—Vaksinasi Covid-19 penuh akan menjadi prasyarat untuk menghadiri setiap kegiatan ekonomi, komersial, budaya, hiburan, olahraga atau pariwisata di Arab Saudi. Mengutip Sumber Kementerian Dalam Negeri, kebijakan baru ini berlaku mulai Jumat 10 Oktober.

Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (2/10), vaksinasi dua dosis juga akan diperlukan untuk menghadiri acara budaya, akademik, sosial atau hiburan, atau masuk ke instansi pemerintah atau swasta, serta untuk perjalanan udara dan penggunaan transportasi umum."Pesanan akan berlaku mulai pukul 6 pagi hari Ahad," kata sumber kementerian.

Sumber tersebut menambahkan, bahwa mereka yang masuk kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna, tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut."Setiap orang harus mematuhi tindakan pencegahan dan protokol yang diadopsi oleh Kerajaan terhadap pandemi," tambah sumber itu.

Kasus Covid-19 di Arab Saudi terus mengalami penurunan. Selama dua hari berturut-turut jumlah kasus baru selalu di bawah angka 50.

Sehingga jumlah kasus infeksi Covid-19 di Saudi sebanyak 547.179 dengan kematian 8.719. Tercatat selama 24 jam terakhir, tiga orang meninggal dunia karena komplikasi akibat virus tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement