Senin 04 Oct 2021 20:01 WIB

Laporan: Israel Lakukan 26 Pelanggaran Terhadap Jurnalis

Komite Dukungan Jurnalis melaporkan pasukan Israel lakukan pelanggaran pada jurnalis

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Seorang jurnalis memegang plakat yang menggambarkan polisi sedang memukuli wartawan foto AFP demonstrasi Ahmad Gharabli menentang serangan polisi Israel terhadap jurnalis Palestina, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto: AP Photo / Maya Alleruzzo
Seorang jurnalis memegang plakat yang menggambarkan polisi sedang memukuli wartawan foto AFP demonstrasi Ahmad Gharabli menentang serangan polisi Israel terhadap jurnalis Palestina, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Jumat, 28 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Komite Dukungan Jurnalis (JSC) melaporkan pasukan Israel menyerang 26 jurnalis selama September. Laporan JSC menunjukkan sekitar sepuluh wartawan diserang dan dilukai oleh pasukan Israel dan pemukim Yahudi pada September.

"Pasukan pendudukan menangkap dan menahan lebih dari tiga wartawan dan memperbarui penangkapan tiga orang lainnya," tulis laporan itu dilansir Middle East Monitor, Senin (4/10).

Baca Juga

JSC mengatakan otoritas pendudukan juga menghalangi lima wartawan melakukan pekerjaan mereka. Satu wartawan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama setahun dan satu lainnya dilarang bepergian.

"Pelanggaran itu juga termasuk penyitaan izin kerja terhadap tiga wartawan," kata laporan tersebut.

Laporan itu tidak memberikan rincian tentang kewarganegaraan para jurnalis. JSC adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Jenewa. Organisasi ini mempromosikan dan melindungi kebebasan media, kebebasan berekspresi, dan hak-hak jurnalis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement