Rabu 06 Oct 2021 22:47 WIB

Korea Selatan Beli 20.000 Pil Antivirus Covid-19 Milik Merck

Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengamankan obat Covid-19 Merck.

Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengamankan obat Covid-19 Merck.
Foto: www.freepik.com
Korea Selatan menjadi negara Asia pertama yang mengamankan obat Covid-19 Merck.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengamankan pembelian 20.000 pil antivirus COVID-19 yang dikembangkan oleh Merck & Co. Dengan demikian, Korsel menjadi salah satu dari sejumlah negara Asia yang bergegas menyelamatkan pasokan obat tersebut.

"Kami telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk pengobatan sekitar 40.000 orang dan telah menandatangani kontrak prapembelian untuk 20.000 pil," kata kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum,saat rapat penanggulangan COVID-19, dikutip dari reuters, Rabu (6/10).

Baca Juga

"Korsel juga berniat membeli obat-obat antivirus lainnya," lanjut Kim.

Merck pada Rabu, juga mengumumkan kontrak pembelian dan pasokan dengan Singapura setelah mencapai kesepakatan serupa dengan Australia. Sementara itu, Thailand dan Malaysia, juga Taiwan, mengatakan, sedang dalam pembicaraan pembelian pil tersebut.

Molnupiravir diklaim mampu mengurangi risiko kematian atau rawat inap bagi orang-orang yang paling berisiko terinfeksi COVID-19 parah. Merck sedang berupaya mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk pil buatannya.

Pengobatan tersebut melibatkan pasien yang mengonsumsi empat pil dua kali sehari selama lima hari. Merck mengaku merencanakan pendekatan harga berjenjang berdasarkan pada kriteria pendapatan negara. Pemerintah AS sudah membuat kontrak pembelian 1,7 juta paket dosis dengan 700 dolar AS (sekitar Rp9,9 juta) per paket. 

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KDCA) mengatakan pihaknya sedang mengadakan pembicaraan dengan Pfizer dan produsen obat asal Swiss Roche Holding AG, yang juga berlomba mengembangkan pil antivirus COVID-19 yang mudah diberikan kepada pasien. Pemerintah Korsel telah mengalokasikan 30,31 juta dolar AS (sekitar Rp432 miliar) untuk mengamankan pasokan pil antivirus oral bagi menyembuhkan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement