Kamis 07 Oct 2021 12:35 WIB

Warga Sydney Boleh Kunjungi Pub dan Bioskop Pekan Depan

Sydney mencapai target vaksinasi lengkap untuk 70 persen populasinya.

Warga Sydney Boleh Kunjungi Pub dan Bioskop Pekan Depan. Orang-orang tiba di Pusat Vaksinasi Sydney Barat Daya, di Macquarie Fields di Sydney, New South Wales, Australia, 24 September 2021. Pemerintah New South Wales telah melonggarkan aturan di bidang yang menjadi perhatian virus corona sebagai batas waktu bagi pekerja penting setempat untuk memilikinya dosis vaksin tercapai.
Foto: EPA-EFE/DAN HIMBRECHTS AUSTRALIA AND NEW ZEA
Warga Sydney Boleh Kunjungi Pub dan Bioskop Pekan Depan. Orang-orang tiba di Pusat Vaksinasi Sydney Barat Daya, di Macquarie Fields di Sydney, New South Wales, Australia, 24 September 2021. Pemerintah New South Wales telah melonggarkan aturan di bidang yang menjadi perhatian virus corona sebagai batas waktu bagi pekerja penting setempat untuk memilikinya dosis vaksin tercapai.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Aturan pembatasan Covid-19 di Sydney akan dilonggarkan lebih lanjut mulai Senin (11/10) pekan depan. Kota terbesar di Australia itu tampaknya akan keluar dari karantina yang berlangsung selama hampir empat bulan setelah mencapai target vaksinasi lengkap untuk 70 persen populasinya.

Orang-orang yang telah divaksinasi lengkap di negara bagian New South Wales (NSW) akan dapat meninggalkan rumah mereka dengan alasan apa pun, termasuk mengunjungi pub, toko ritel, bioskop, dan pusat kebugaran.

Baca Juga

Tempat-tempat tersebut akan dibuka kembali di bawah aturan pembatasan jarak sosial yang ketat. Jumlah pengunjung yang telah divaksinasi yang diizinkan berkumpul di satu rumah akan dinaikkan menjadi 10 orang.

Batas jumlah orang yang divaksinasi yang boleh menghadiri pernikahan dan pemakaman akan dinaikkan menjadi 100 orang. Klub malam dapat dibuka kembali sebagian (dengan kapasitas 50 persen) untuk orang-orang yang telah divaksinasi setelah inokulasi mencapai 80 persen.

Langkah itu lebih awal dari yang direncanakan sebelumnya. Selain itu, penggunaan masker di kantor tidak wajib.

Negara bagian NSW akan menggunakan suatu sistem paspor vaksinasi untuk memastikan orang-orang yang belum divaksinasi lengkap menjalankan aturan pembatasan yang ketat untuk tetap berada di rumah hingga 1 Desember 2021. "Vaksinasi adalah kunci kebebasan kami, dan pengorbanan serta upaya orang-orang di seluruh NSW telah memastikan kami dapat membuka diri secepat dan seaman mungkin," kata pemimpin negara bagian NSW Dominic Perrottet kepada wartawan di Sydney, Kamis (7/10).

Kota-kota terbesar di Australia, Sydney dan Melbourne, dan ibu kota Canberra dikarantina selama beberapa pekan untuk meredakan wabah varian Delta. Wabah telah mendorong ekonomi Australia senilai dua triliun dolar Australia (sekitar Rp 20,73 kuadriliun) berada di ambang resesi kedua dalam beberapa tahun.

Pihak berwenang Australia di kota-kota itu telah membuang upaya untuk meniadakan kasus infeksi virus corona dan sekarang bermaksud untuk secara bertahap mencabut pembatasan karena tingkat vaksinasi pada populasi orang dewasa dapat mencapai hingga 70, 80 dan 90 persen. Australia tetap berada pada kondisi bebas virus untuk sebagian besar waktu pada tahun ini sampai gelombang ketiga infeksi virus corona yang dipicu varian Delta yang menular cepat menyebar ke wilayah tenggaranya.

Namun, jumlah kasus infeksi virus corona di Australia relatif rendah, dengan sekitar 120 ribu kasus dan 1.381 kematian. Kasus infeksi harian di New South Wales turun ke tingkat terendah dalam lebih dari tujuh pekan, yakni 587 kasus pada Kamis.

Kasus Covid-19 di Victoria naik menjadi 1.638 pada Kamis, yakni kenaikan harian tertinggi kedua untuk kasus infeksi corona di negara bagian itu. Negara-negara bagian di Australia dengan sangat sedikit kasus Covid-19 mengatakan mereka akan tetap menutup perbatasannya dengan NSW dan Victoria bahkan setelah tingkat vaksinasi lengkap mencapai 80 persen. Keputusan itu dibuat di tengah kekhawatiran pembukaan kembali yang tergesa-gesa nantinya akan menyulitkan sistem layanan kesehatan mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement