Oleh : Sekretaris PP MDS Rijalul Ansor, Ustadz Ali Mashar Lc MA
REPUBLIKA.CO.ID, — Pada 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya di atas bagian tanah yang diperuntukkan bagi negara tersebut dalam Resolusi PBB Nomor 181 Tahun 1947. Resolusi ini disetujui 33 negara dengan 13 negara menentang dan 10 negara abstain.
Satu hari setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, Liga Arab melayangkan protes resmi ke PBB atas berdirinya negara Israel. Mesir menginginkan sebagian wilayah yang diperuntukkan bagi negara Israel dan Palestina merdeka, untuk menjadi bagian negaranya.
Yordania juga menganggap wilayah yang diperuntukkan untuk kedua negara baru dalam “two-state solution” tersebut merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Yordania.
Selain Mesir dan Yordania yang tidak rela ada pembagian tanah untuk dua negara baru Palestina dan Israel, beberapa negara Arab lainnya juga tidak setuju dengan berdirinya negara Israel dan Palestina dengan alasannya masing-masing.
Tentara Mesir, Yordania, dan beberapa negara Arab lainnya kemudian menginvasi wilayah yang diperuntukkan untuk negara Palestina Merdeka oleh komite UNSCOP yang sudah disahkan dalam resolusi nomor 181 tersebut.
Invasi militer ini kemudian memicu perang Arab-Israel 1948, karena wilayah Palestina yang diduduki tentara negara-negara Arab tersebut dijadikan basis konfrontasi melawan Israel.
Tapi negara-negara Arab itu kalah dalam perang melawan Israel. Tentara negara-negara Arab itu berhasil dipukul mundur oleh militer Israel sehingga wilayah Palestina yang tadinya diduduki tentara negara-negara Arab, akhirnya jatuh dalam kekuasaan Israel.
Perluasan wilayah negara Israel yang ada dalam Green Line atau Armistice Line itu diakui dunia internasional, bahkan juga “terpaksa” diakui negara-negara Arab, karena mereka yang dianggap bersalah telah melakukan invasi, lalu kalah.
Tinggal tersisa sedikit wilayah untuk orang Arab setelah perang tersebut yaitu Gaza dan West Bank. Bagian barat daya (Gaza) akhirnya dikuasai Mesir. Bagian timur, yaitu Nablus, sebagian Yerussalem dan Hebron (yang disebut West Bank), dikuasai Yordania.
Sebanyak 711 ribu warga Arab meninggalkan kampung halaman yang telah dikuasai Israel. Sisanya yang tidak mengungsi, kini menjadi warga negara Israel. Sehingga di dalam negara Israel saat ini terdapat sekitar 20 persen warga Arab.
Bagaimana dengan bagian rakyat Palestina? Dari awal, negara-negara Arab memang tidak mengakui keberadaan negara Palestina, maupun Israel. Orang Palestina juga tidak pernah berkuasa atas kedaulatannya sendiri.
Baru pada tahun 1964, negara-negara Arab bersepakat untuk membentuk organisasi yang mewakili kepentingan orang Palestina, yaitu PLO. Masalahnya, Mesir maupun Yordania tetap tidak mau memberikan wilayah Gaza dan West Bank kepada rakyat Palestina.