REPUBLIKA.CO.ID,ABU DHABI—Uni Emirat Arab (UEA) telah memperbarui daftar negara ‘hijau’ dan membuka akses penuh bagi para pelancong dari negara-negara tersebut. Terdapat 84 negara yang masuk dalam daftar hijau yang mulai efektif pada 8 Oktober kemarin, salah satunya Indonesia.
Seluruh warga dari negara-negara hijau akan dibebaskan dari kewajiban karantina ketika mendarat di Emirat. Wisatawan hanya akan dimintai hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 48 jam sebelum keberangkatan, dan mengambil tes ulang saat kedatangan di Bandara Internasional Abu Dhabi.
Pelancong dari negara hijau yang telah divaksinasi hanya perlu melakukan tes PCR pada hari ke-6 setelah kedatangan. Sementara pelancong yang belum atau tidak divaksinasi harus mengambil tes PCR pada hari ke-6 dan 9.
Daftar Hijau' akan diperbarui secara berkala berdasarkan perkembangan internasional.