Selasa 12 Oct 2021 15:08 WIB

Anwar Ibrahim Kini Setara Menteri

Kedudukan yang diberikan ke blok oposisi merupakan bagian dari kesepakatan baru.

 Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob telah menyerahkan surat pengesahan kepada pemimpin oposisi Anwar Ibrahim untuk menaikkan status ketua oposisi di parlemen dengan fasilitas setara menteri. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Organisasi Partai Aksi Demokratik (DAP) yang tergabung dalam koalisi Pakatan Harapan (PH), Anthony Loke Siew Fook melalui akun media sosialnya di Kuala Lumpur, Senin malam.

Anggota parlemen tersebut mengatakan penyerahan surat tersebut dilakukan sebelum musyawarah kedua Komite Pemandu MOU Transformasi dan Kestabilan Politik antara Pemerintah Federal dan Pakatan Harapan yang dihadiri Ismail Sabri serta Anwar Ibrahim."Musyawarah tersebut membincangkan perkembangan pelaksanaan agenda-agenda pembaharuan yang disetujui bersama," ujar mantan Menteri Transportasi Pemerintahan Pakatan Harapan tersebut.

Baca Juga

Beberapa amandemen Konstitusi Federal, ujar dia, akan diajukan dalam sidang parlemen berikutnya. Dia mengatakan musyawarah ini akan diadakan pada Senin setiap dua Minggu.

"Musyawarah seperti ini membawa satu budaya politik yang baru untuk negara kita. Walaupun ada perbedaan politik di antara partai, kita tetap boleh duduk bersama untuk berbincang dan mencari titik persamaan demi kepentingan negara," katanya.

Memastikan ketua oposisi diberi hak dan kemudahan sewajarnya merupakan satu dari beberapa yang terkandung dalam pembaharuan parlemen di bawah MoU antara pemerintah dan PH.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement