REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) Rabu mengadopsi dua resolusi yang mendukung Palestina pada sesi ke-212 dewan eksekutif yang diadakan di Paris.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan resolusi tentang Palestina diadopsi dengan suara bulat oleh anggota dewan eksekutif UNESCO.
Kemlu Palestina menyoroti resolusi tersebut menegaskan status Yerusalem Timur sebagai kota yang diduduki dan menyerukan penghentian segera tindakan ilegal Israel di kota suci Yerusalem.
Menyambut resolusi, Kemlu Palestina meminta masyarakat internasional dan UNESCO menekan Israel menghentikan tindakan ilegal dan upaya sengaja menyabot warisan budaya Palestina.
Kemlu Palestina juga mendorong langkah-langkah nyata untuk memastikan pelaksanaan resolusi UNESCO untuk melindungi budaya dan pendidikan terkait Al-Haram Al-Sharif dan Kota Tua Yerusalem, Masjid Ibrahimi dan kota tua Hebron, serta menuntut penghentian penggalian ilegal Israel di Yerusalem.