REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa agung di 14 negara bagian AS mengirim surat ke kepala eksekutif Facebook Inc Mark Zuckerberg. Mereka menanyakan apakah para penyebar disinformasi vaksin di platform itu mendapat perlakuan khusus dari perusahaan.
Pertanyaan tersebut disampaikan setelah Frances Haugen, pelapor Facebook, menggunakan dokumen internal perusahaan yang mengungkap bahwa platform media sosial itu telah membangun sistem yang mengecualikan sejumlah orang penting dari berbagai aturan. Dalam surat yang dikirim pada Rabu, para jaksa mengatakan mereka "sangat khawatir" dengan sejumlah laporan bahwa Facebook memiliki daftar pengguna yang menerima perlakuan khusus.
Para jaksa juga ingin mengetahui apakah "Disinformation Dozen" masuk dalam daftar itu. Pusat Penanggulangan Kebencian Digital (CCDH) mendeskripsikan "Disinformation Dozen" sebagai 12 orang penentang vaksin yang bertanggung jawab atas penyebaran dua pertiga konten menyesatkan tentang vaksin di media sosial.
Facebook belum merespons permintaan Reuters untuk berkomentar. Perusahaan sebelumnya mengatakan telah menyusun aturan untuk mencegah klaim-klaim palsu spesifik tentang Covid-19 dan vaksin penyakit pandemi tersebut.
Facebook juga mengatakan mereka telah memberikan informasi yang dapat diandalkan tentang Covid-19 berikut vaksinnya kepada masyarakat. Disinformasi tentang Covid-19 telah tersebar secara masif selama pandemi di media sosial seperti Facebook, Twitter dan Youtube.