REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Seorang perwira militer Israel dihukum karena memperkosa seorang wanita Palestina dan melecehkan orang lain. Demikian dilaporkan media Israel pada Rabu.
"Perwira yang bekerja di administrasi sipil militer Israel itu dihukum pada 2016 karena menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan penipuan dan melanggar kepercayaan dengan memeras warga Palestina untuk mengeluarkan izin kerja mereka dengan imbalan perbuatan seksual," ungkap harian Yedioth Ahronoth.
Nama dan foto petugas Israel itu tidak dibagikan kepada publik. Menurut media Israel itu, perwira militer melakukan tindakannya antara 2013 dan 2014.
Harian Israel menyebut pengadilan militer menyetujui permintaannya untuk mengungkapkan rincian kasus tersebut kepada publik setelah menahannya selama lima tahun.
Administrasi sipil adalah badan tentara Israel yang mengawasi komunikasi harian dengan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk mengeluarkan izin untuk bekerja di Israel.