REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengumumkan pada Jumat (29/10) akan menerapkan paspor vaksin pertamanya untuk tempat-tempat berisiko tinggi. Tempat yang dimaksud seperti pusat kebugaran, sauna, dan bar. Korsel juga akan membatalkan semua pembatasan jam operasional di restoran dan kafe sebagai upaya untuk hidup dengan Covid-19.
Fase pertama akan mulai berlaku pada Senin (1/11) dan berlangsung selama sebulan. Sedangkan pemerintah merencanakan agar semua pembatasan dibatalkan pada Februari.
Acara olahraga luar ruangan diizinkan untuk menampung hingga 50 persen penonton dan hingga 100 orang dapat menghadiri acara musik atau konser terlepas dari status vaksinasi. Orang yang sudah vaksin akan diizinkan mengonsumsi popcorn dan soda di dalam bioskop.
Kunjungan ke tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar dan klub malam, gym dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke akan memerlukan bukti vaksinasi atau hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 48 jam. Korea Selatan telah meluncurkan aplikasi vaksinnya sendiri yang dikatakan melindungi privasi pengguna melalui teknologi blockchain.
Sementara pertemuan pribadi akan diizinkan hingga 10 orang secara nasional terlepas dari status vaksinasi. Namun, restoran dan kafe akan membatasi hingga empat orang yang tidak divaksinasi per kelompok.
Asosiasi Medis Korea (KMA) dan para ahli telah memperingatkan, waktu peralihan ke strategi baru dapat memicu peningkatan kasus Covid-19. Korea Selatan melaporkan 2.124 kasus baru pada Kamis (28/10), menjadikan penghitungan kumulatifnya menjadi 360.536 infeksi dengan 2.817 kematian.
Pekan lalu, Korea Selatan memenuhi tujuannya untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta penduduknya, membuka jalan bagi rencana untuk kembali normal. Sekarang telah memvaksinasi penuh sekitar 72 persen dari populasi dan telah memberikan setidaknya satu dosis vaksin kepada lebih dari 79,8 persen.
Meskipun tidak pernah menerapkan lockdown, Korea Selatan telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli. Pemerintah memberlakukan pertemuan ketat dan pembatasan jarak sosial.