Rabu 03 Nov 2021 04:10 WIB

Jurnalis Yaman Desak Impunitas di Negaranya Bisa Diakhiri

Lebih dari 1.200 jurnalis telah terbunuh di seluruh dunia antara tahun 2006 dan 2020

Lebih dari 1.200 jurnalis telah terbunuh di seluruh dunia antara tahun 2006 dan 2020.
Lebih dari 1.200 jurnalis telah terbunuh di seluruh dunia antara tahun 2006 dan 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Wartawan Yaman Hesham al-Yousefi ditahan selama sekitar lima setengah tahun di penjara yang dikelola Houthi di Yaman yang sedang perang.

Berbicara kepada Anadolu Agency pada hari Selasa, al-Yousefi mengatakan dia dan rekan-rekan jurnalisnya berulang kali mengalami berbagai jenis penyiksaan, termasuk ditendang, ditampar, dipukul dengan tongkat dan tali pinggang.

“Selain kekurangan makanan, kami terpaksa melakukan latihan yang melelahkan dan mandi dengan air dingin. Kami juga diancam akan ditahan di tempat pembuangan senjata, yang sering menjadi sasaran serangan udara koalisi pimpinan Saudi,” katanya.

Setelah ditahan oleh pemberontak Houthi sejak Juni 2015, al-Yousefi dan empat jurnalis lain akhirnya dibebaskan berdasarkan perjanjian pertukaran tahanan pada Oktober 2020. Kesepakatan yang ditengahi PBB antara pemerintah Yaman dan pemberontak Houthi termasuk pembebasan lebih dari 1.000 tahanan.

Saat dunia memperingati Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis pada 2 November, al-Yousefi menyerukan penggalangan upaya internasional untuk menghukum para pelaku kejahatan terhadap jurnalis.

“Amnesty International dan Kelompok Pakar Terkemuka PBB merujuk cerita kami dalam laporan tahunan mereka, tetapi tidak membahas masalah impunitas atau akuntabilitas para pelaku kejahatan terhadap jurnalis,” katanya.

Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis menyoroti peran instrumental dari layanan kejaksaan, dalam menyelidiki dan menuntut tidak hanya pembunuhan tetapi juga ancaman kekerasan terhadap jurnalis. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.

Al-Yousefi percaya bahwa penyelidikan dan penuntutan akan membatasi jumlah kejahatan terhadap jurnalis. “Karena Houthi tidak mengalami tekanan nyata dari komunitas internasional, mereka menahan kami selama bertahun-tahun, dan masih menahan empat rekan kami yang dijatuhi hukuman mati,” katanya.

“Kami merasa kecewa dengan terbatasnya dukungan masyarakat internasional,” keluh wartawan Yaman itu.

“Terlepas dari kesaksian kami kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami tidak melihat adanya tekanan nyata pada Houthi untuk membebaskan sisa jurnalis yang ditahan,” katanya.

Lebih dari 1.200 jurnalis telah terbunuh di seluruh dunia antara tahun 2006 dan 2020, dengan hampir sembilan dari 10 kasus pembunuhan ini masih belum terselesaikan secara hukum, menurut observatorium UNESCO terhadap jurnalis yang terbunuh.

Meskipun tidak ada catatan penuntutan atas kejahatan apa pun terhadap jurnalis di Yaman, al-Yousefi mengatakan segera setelah jurnalis yang ditahan dibebaskan, mereka menjadi “kewalahan oleh kegembiraan kebebasan”, dan hal yang berhubungan dengan tuntutan pelaku kejahatan bukan lagi jadi prioritas.

“Perang yang sedang berlangsung di Yaman, tidak membantu menghukum para pelaku,” keluhnya.

“Kami berharap pemerintah Yaman akan membantu kami untuk mengajukan gugatan terhadap para pelanggar, tetapi tampaknya masalah ini bukan prioritas bagi pemerintah saat ini” katanya.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jurnaiis-yaman-desak-impunitas-di-negaranya-bisa-diakhiri/2409440
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement