REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki meluncurkan proses hukum terhadap 30 orang yang berspekulasi perihal kesehatan Presiden Recep Tayyip Erdogan melalui cicitan di media sosial Twitter. Menurut pihak berwenang, mereka telah berbagi konten disinformasi dan manipulatif secara daring.
"Semua tersangka diadili karena mengunggah pernyataan di Twitter perihal Erdogan menggunakan tagar #olmus (#mati)," kata Direktorat Jenderal Keamanan Turki dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman euronews, Kamis (4/11).
Pihak berwenang menyatakan, para tersangka yang diproses hukum juga diselidiki karena menyebarkan konten yang menghina atau salah mengartikan Presiden Turki. "Tiga puluh orang telah diidentifikasi, dan proses hukum yang diperlukan telah dimulai terhadap mereka," kata direktorat tersebut.
"Investigasi yang diperlukan dilakukan tentang postingan yang berisi kebohongan, tidak berdasar dan disinformasi dan dikirim ke otoritas kehakiman," ujar pernyataan direktorat menambahkan.
Secara terpisah, pengacara Erdogan juga telah mengajukan keluhan ke kantor kepala kejaksaan Ankara. Belakangan ini di Turki, muncul spekulasi yang meningkat tentang kesehatan Erdogan. Presiden digambarkan mengalami kesulitan berjalan.
Selama pesan liburan pada Juli lalu, presiden berusia 67 tahun itu tampak tidak sehat dan pidatonya terkadang terdengar tidak jelas. Namun demikian, untuk meredam desas-desus tentang kesehatan Presiden yang buruk, para ajudan presiden Turki membagikan video Erdogan di Twitter.
"Percayalah pada teman, takutlah pada musuh," cicit kepala komunikasi presiden, Fahrettin Altun bersama unggahan video Erdogan berjalan lebih kuat setelah perjalanan pesawat dari Istanbul ke Ankara.
Erdogan yang telah berkuasa selama hampir dua dekade pernah menjalani operasi serius pada ususnya pada 2011. Penampilan publik terbarunya adalah KTT G20 Ahad pekan lalu di Roma. Erdogan bertemu dengan Presiden AS Joe Biden. Namun Erdogan membatalkan kunjungannya di konferensi iklim PBB COP26 di Glasgow pada Senin dengan alasan keamanan.