Kamis 11 Nov 2021 21:43 WIB

Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pencuri Rp 400 Juta di PIK

Pelaku diduga mengempiskan mobil korban sebelum mengambil duit itu.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara memburu sindikat pelaku pencurian uang senilai Rp400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1. Pelaku diduga mengempiskan mobil korban sebelum mengambil duit itu.

"Ya, sudah bentuk tim gabungan dengan Polda (Metro Jaya) untuk melakukan penyelidikan dan berharap dalam waktu dekat bisa terungkap," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan saat ditemui ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Guruh mengatakan saat ini tim tersebut masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan penyelidikan kasus itu di lokasi kejadian serta memintai keterangan dari para saksi."Ini kami sedang pelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar. Walaupun mungkin kurang jelas, tapi kami masih mengumpulkan CCTV di lokasi," ujar Guruh.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan satu buah paku yang berlubang pada bagian tengahnya. Guruh mengatakan dugaan awalnya bahwa penemuan paku tersebut berkaitan dengan kasus pencurian di PIK 1 yang memang diawali oleh ban kempis pada mobil milik korban. "Iya di temukan paku. Di tengahnya lubang, jadi paku payung," ungkap Guruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas di lokasi kejadian, kata Guruh, benar ada momen ketika para korban turun dari mobil untuk mengecek ban mobil yang kempis. Kemudian saat itu, tambah Guruh, teridentifikasi ada dua orang yang membuka pintu depan mobil sebelah kanan (pintu pengemudi) dan mengambil tas berisi uang Rp400 juta yang dibawa korban. "Pelaku sementara kita ketahui dua orang. Tapi bisa saja bertambah. Karena mereka bisa saja tidak kerja sendiri," ucap Guruh.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua korban, diketahui memang sudah pernah ditugaskan mengambil uang perusahaan dari bank untuk kepentingan permodalan perusahaan."Itu uang perusahaan," tutur Gukepe

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement