REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Sebuah kelompok hak asasi Israel B'Tselem telah mendokumentasikan 451 insiden kekerasan pemukim ilegal terhadap warga Palestina sejak awal 2020. Ironisnya, pasukan Israel tidak melakukan intervensi untuk menghentikan serangan di sebagian besar kasus.
"Serangan pemukim terhadap warga Palestina adalah strategi yang digunakan oleh rezim apartheid Israel, yang berusaha untuk memajukan dan menyelesaikan penyelewengan lebih banyak dan lebih banyak tanah Palestina," kata kelompok HAM itu.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Ahad (1/11), kelompok ini mengatakan, dalam 66 persen insiden ketika penjajah Israel di Tepi Barat menyerang warga Palestina, pasukan Zionis tidak pergi ke tempat kejadian. Dalam 170 kasus, tentara benar-benar tiba, hanya saja memilih untuk tidak campur tangan untuk melindungi Palestina atau secara aktif bergabung dalam serangan itu.
Hanya dalam 13 kasus, pasukan Israel mengambil tindakan untuk mencegah kekerasan pemukim. "Ketika kekerasan terjadi dengan izin dan bantuan dari otoritas Israel dan di bawah naungannya, itu adalah kekerasan negara. Para pemukim tidak menentang negara; mereka melakukan penawarannya," ujar B'Tselem.