Rabu 17 Nov 2021 08:17 WIB

Biden Larang Pejabat Nikaragua ke AS, Termasuk Presiden

AS melarang masuk mereka yang dinilai telah merusak demokrasi Nikaragua.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joe Biden.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Joe Biden pada Selasa (16/11) melarang anggota Pemerintah Nikaragua memasuki Amerika Serikat. Larangan ini sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden Nikaragua yang kembali dimenangkan oleh Daniel Ortega untuk masa jabatan keempat.

Larangan tersebut berlaku untuk semua pejabat Nikaragua, termasuk Ortega dan istrinya yaitu Wakil Presiden Rosario Murillo. Selain itu, larangan memasuki AS juga berlaku bagi anggota pasukan keamanan, hakim, wali kota, dan mereka yang dianggap merusak demokrasi di Nikaragua.

Baca Juga

“Tindakan represif dari pemerintah Ortega dan mereka yang mendukungnya, memaksa Amerika Serikat untuk bertindak,” kata Biden.

Biden membuat keputusan tersebut sehari setelah Amerika Serikat, Inggris dan Kanada memberlakukan sanksi yang menargetkan pejabat Nikaragua. Sanksi ini merupakan tanggapan bersama dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden yang digelar pada 7 November lalu. Mereka mengambil tindakan setelah Ortega terpilih kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut. Ortega memenjarakan saingan politiknya dan menindak media yang kritis.

Ortega, seorang mantan pemimpin gerilya Marxis. Dia telah mencemooh para pengkritiknya di AS dan menyebutnya sebagai “imperialis Yankee”. Dia menuduh para kritikus itumencoba merusak proses pemilihan di Nikaragua, Kuba, Venezuela dan Rusia.

Sebelumnya, AS di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump pernah menjatuhkan sanksi kepada Ortega. Mulai dari pembekuan aset, dan larangan perjalanan terhadap pejabat Nikaragua. Namun sanksi tersebut tak dapat menghalangi Ortega untuk tetap berjaya dan berkuasa. Para analis skeptis apakah tindakan baru AS akan berdampak banyak pada Ortega.

Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) mengadopsi resolusi yang mengatakan, pemilihan presiden di Nikaragua tidak memiliki legitimasi demokratis. Dua puluh lima negara memberikan dukungan dan tujuh negara abstain, termasuk Meksiko, Honduras dan Bolivia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement