Rabu 17 Nov 2021 21:45 WIB

Orang Tanpa Tes PCR Dilarang Masuki Beijing

Kebijakan itu efektif per 17 November 2021.

Bendera China. Orang tanpa tes PCR dilarang memasuki Beijing.
Foto: Pixabay
Bendera China. Orang tanpa tes PCR dilarang memasuki Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Para penumpang pesawat dan kereta api dari berbagai daerah di China yang tidak menunjukkan hasil negatif tes PCR dilarang memasuki Kota Beijing.

Kebijakan ketat menjelang Olimpiade Musim Dingin (Winter Olympic 2022) tersebut mulai berlaku efektif per 17 November 2021. Beberapa penerbangan dari provinsi lain yang masuk kategori risiko sedang dan menengah akan dibatasi, hanya satu kali dalam sehari dengan tingkat keterisian kurang dari 75 persen, demikian otoritas penerbangan Beijing kepada pers, Rabu (17/11).

Baca Juga

Demikian halnya dengan para penumpang kereta api dari berbagai daerah diberlakukan aturan yang sama saat hendak memasuki wilayah Beijing melalui 33 stasiun di Ibu Kota tersebut. "Mulai Selasa tengah malam, semua orang yang hendak memasuki atau kembali ke Beijing harus bisa menunjukkan hasil tes PCR dalam 48 jam dan kode kesehatan," kata juru bicara Pemerintah Kota Beijing, Xu Hejian.

Otoritas setempat juga memperketat pengawasan di industri rantai dingin, terutama yang pernah didapati kasus positif Covid-19. Sedikitnya 33.900 pekerja industri rantai dingin diwajibkan melakukan tes PCR secara rutin, demikian kata Deputi Direktur Badan Pengawasan Pasar Kota Beijing, Tang Yunhua.

Paket barang dari luar kota ke Beijing juga dites Covid-19 pada bagian kemasan. Para pelaju yang tinggal di luar kota dan melakukan aktivitas sehari-hari di Beijing juga diwajibkan tes PCR setiap 14 hari sekali. Sampai saat ini di Beijing terdapat dua kawasan berisiko sedang dan pada Selasa (16/11) tidak ditemukan kasus baru Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement