Jumat 19 Nov 2021 07:57 WIB

Jerman Berlakukan Pembatasan Bagi Warga tidak Divaksinasi

Kapasitas rumah sakit di Jerman saat ini mulai penuh.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang wanita berjalan melewati pusat pengujian virus corona yang terbengkalai di Frankfurt, Jerman, Kamis, 18 November 2021. Infeksi COVID-19 di Jerman mencapai rekor tertinggi baru pada Kamis.
Foto: AP/Michael Probst
Seorang wanita berjalan melewati pusat pengujian virus corona yang terbengkalai di Frankfurt, Jerman, Kamis, 18 November 2021. Infeksi COVID-19 di Jerman mencapai rekor tertinggi baru pada Kamis.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah federal dan pemerintah negara bagian Jerman pada Kamis (18/11), sepakat untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat bagi mereka yang tidak divaksinasi. Pembatasan ketat ini dilakukan di tengah meningkatnya rekor kasus Covid-19.

Dilansir Anadolu Agency, Jumat (19/11), keputusan tersebut ditetapkan dalam pertemuan melalui konferensi video antara Kanselir Angela Merkel, dan perdana menteri dari 16 negara bagian federal. Negara bagian federal akan menerapkan langkah-langkah yang lebih keras, jika tingkat rawat inap Covid-19 melebihi tolok ukur yang disepakati di wilayah mereka.

 

Jika jumlahnya melebihi tiga per 100 ribu orang, maka negara bagian akan memperkenalkan aturan 2G. Aturan tersebut hanya mengizinkan akses ke ruang publik dalam ruangan seperti restoran, bagi mereka yang sudah menerima vaksinasi, dan mereka yang telah pulih dari Covid-19.

 

Sementara jika kasus tingkat rawat inap di atas sembilan per 100 ribu orang, maka negara bagian federal akan menerapkan aturan yang lebih ketat dan membatasi kontak pribadi di ruang publik. Saat ini, tingkat rawat inap di 12 negara bagian federal, termasuk Bavaria, Saxony dan Thuringia melebihi tiga per 100 ribu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement