Sabtu 20 Nov 2021 05:14 WIB

Korsel akan Cabut Larangan Pengoperasian Boeing 737 Max

Boeing 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia pada Maret 2019.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nidia Zuraya
 Pemandangan udara dari pesawat Boeing 737 Max 8 milik American Airlines dan United Airlines yang diparkir di Boeing Field di Seattle, Washington, AS, 21 Juli 2019 (diterbitkan ulang 18 November 2020).
Foto: EPA-EFE/GARY HE EDITORIAL USE ONLY
Pemandangan udara dari pesawat Boeing 737 Max 8 milik American Airlines dan United Airlines yang diparkir di Boeing Field di Seattle, Washington, AS, 21 Juli 2019 (diterbitkan ulang 18 November 2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan akan mencabut larangan pengoperasian Boeing 737 Max pada pekan depan. Pihaknya akan melakukan  perbaikan dan pemantauan pada pesawat tersebut.

"Kami akan meningkatkan pemeriksaan keselamatan untuk memastikan maskapai, memberikan pelatihan yang memadai untuk pilot dan membuat perbaikan yang tepat ketika pesawat dikirim dan dioperasikan," kata Kementerian Transportasi Korea Selatan dikutip dari Bloomberg pada Jumat (19/11).

Baca Juga

Boeing 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia pada Maret 2019 menyusul kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan 346 orang.  Pesawat mulai kembali beroperasi akhir tahun lalu, dengan AS dan Brasil yang pertama mencabut larangan tersebut, diikuti oleh negara Eropa dan pasar lainnya.  

Singapura, Malaysia dan India termasuk di antara negara-negara Asia yang telah mencabut larangan terbang armada Boeing 737 Max dalam beberapa bulan terakhir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement