Senin 22 Nov 2021 04:55 WIB

Peraturan Pembatasan Covid-19 di Prancis Picu Kerusuhan

Pembatasan akibat covid-19 memicu gejolak di Prancis, juga Belanda.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus corona (ilustrasi)
Foto:

 

Tidak hanya Prancis, Belanda juga dilanda kerusuhan unjuk rasa anti-kebijakan wajib vaksin. Aljazirah melaporkan Jumat (19/11) malam polisi Negeri Kincir Angin melepaskan tembakan ke pengunjuk rasa dan tujuh terluka dalam penjarahan yang terjadi di pusat Kota Rotterdam. Penjarahan diawali protes kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan orang-orang yang tidak divaksin.

"Dalam sejumlah kesempatan polisi merasa perlu menarik senjatanya untuk membela diri," kata Walikota Rotterdam Ahmed Aboutaleb.

Penjarah dan perusuh mengamuk di pusat perbelanjaan kota pelabuhan tersebut. Mereka melemparkan api, batu dan petasan ke petugas keamanan.

"Polisi menembak pengunjuk rasa, orang-orang terluka," kata Aboutaleb.

Ia tidak memiliki detail tentang orang-orang yang terluka. Polisi juga melepaskan tembakan peringatan. Aboutaleb mengatakan sejumlah polisi terluka akibat kekerasan dan puluhan ditangkap sementara diperkirakan akan semakin banyak yang ditangkap setelah polisi mempelajari rekaman kamera keamanan.

Situasi mulai tenang pada Jumat malam tapi masih banyak polisi yang berjaga di jalan. Kekerasan ini menjadi peristiwa kerusuhan terburuk di Belanda sejak peraturan pembatasan sosial pandemi virus korona diberlakukan tahun lalu.

Sementara itu Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn mengatakan situasi virus corona di negaranya sangat buruk. Sehingga kemungkinan untuk menerapkan peraturan pembatasan sosial yang ketat termasuk pada warga yang sudah divaksin tidak dapat diabaikan.

"Situasi kami saat ini, bahkan bila menghasilkan berita peringatan, di mana kami tidak bisa mengesampingkan kemungkinan apa pun," katanya dalam konferensi pers.

Pasar terhuyung-huyung usia prospek kemungkinan Jerman akan kembali ditutup. Obligasi menjadi negatif dan nilai euro serta saham terperosok. Austria akan menjadi negara pertama Eropa barat yang menerapkan kembali pembatasan sosial ketat pada musim semi ini untuk menahan gelombang baru wabah Covid-19.

Pada Jumat (19/11) lalu Jerman melaporkan 52.970 kasus infeksi virus corona dan 201 kasus kematian. Sehingga total angka kasus kematian terkait virus korona Negeri Panzer menjadi 98.739.  

Kanseliri Jerman Angela Merkel mengatakan peraturan pembatasan sosial akan diterapkan di daerah-daerah yang rumah sakitnya terancam tertekan oleh gelombang pasien Covid-19. Termasuk bagi masyarakat yang sudah divaksin maupun yang baru sembuh dari Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement