Rabu 24 Nov 2021 10:56 WIB

Australia Tetapkan Hizbullah Sebagai Organisasi Teroris

Selain Hizbullah, Australia juga menetapkan kelompok the Base sebagai gerakan teroris

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Pendukung Hizbullah dan Gerakan Amal membawa peti mati selama pemakaman tiga orang yang diduga tewas sehari sebelumnya oleh penembak jitu, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 15 Oktober 2021.
Foto: EPA-EFE/NABIL MOUNZER
Pendukung Hizbullah dan Gerakan Amal membawa peti mati selama pemakaman tiga orang yang diduga tewas sehari sebelumnya oleh penembak jitu, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon, 15 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia telah menetapkan Hizbullah sebagai organisasi teroris. Hizbullah adalah kelompok bersenjata pro-Iran yang berbasis di Lebanon.

Sayap militer Hizbullah sebelumnya telah masuk dalam daftar hitam sejak 2003. Selain Hizbullah, Australia juga menetapkan kelompok neo-Nazi global, The Base sebagai organisasi teroris. Setiap orang yang menjadi anggota kelompok tersebut diklasifikasikan sebagai pelanggaran pidana.

Baca Juga

"Pemerintah tidak menoleransi kekerasan, dan tidak ada alasan agama atau ideologi yang dapat membenarkan pembunuhan orang yang tidak bersalah," ujar Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, dilansir Aljazirah, Rabu (24/11).

Australian Broadcasting Corporation (ABC) mengatakan, badan intelijen domestik Australia semakin khawatir tentang ekstremisme sayap kanan dan supremasi kulit putih. Badan intelijen mengatakan, anggota The Base bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari penyelidikannya.

Australia telah mengklasifikasikan 26 kelompok sebagai organisasi teroris, termasuk ISIS, Boko Haram, dan Abu Sayyaf. Sebelumnya Inggris dan Kanada telah menetapkan Hizbullah ke sebagai organisasi teroris.

Pada Mei, Amerika Serikat (AS) meminta pemerintah di seluruh dunia mengambil tindakan terhadap Hizbullah. Bulan lalu, Arab Saudi mengklasifikasikan asosiasi Al-Qard Al-Hassan yang berbasis di Lebanon sebagai entitas teroris.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement