Rabu 24 Nov 2021 14:03 WIB

Warga Selandia Baru di Austraia Bisa Kembali tanpa Karantina

Warga Selandia Baru dari Australia hanya perlu mengikuti tes Covid-19 saat kedatangan

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Bandara di Selandia Baru. Warga Selandia Baru yang berada di Australia  akan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke negara asal tanpa karantina.
Foto: Wikimedia Commons
Bandara di Selandia Baru. Warga Selandia Baru yang berada di Australia akan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke negara asal tanpa karantina.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Warga Selandia Baru yang berada di Australia  akan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke negara asal tanpa karantina. Aturan baru tersebut diumumkan pada Rabu (24/11).

Menurut pihak berwenang, warga Selandia Baru dapat pulang ke negara asal tanpa karantina dengan syarat sudah divaksinasi untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) dosis lengkap.

Baca Juga

Ketentuan akan mulai berlaku pada 16 Januari 2022. Nantinya, warga Selandia Baru yang kembali dari Australia hanya perlu mengikuti tes Covid-19 saat kedatangan dan melakukan isolasi mandiri selama tujuh hari, bukan karantina di tempat yang ditunjuk pemerintah.

Selain itu, pada 13 Februari 2022, warga Selandia Baru yang diavksinasi lengkap juga akan dapat melakukan perjalanan dari semua negara lain. Selanjutnya, pada 30 April, siapapun dan dari negara mana pun akan diizinkan memasuki Selandia Baru dengan syarat sudah divaksinasi lengkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement