REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Sepasang suami istri ditangkap di Belanda setelah melarikan diri dari karantina hotel. Penangkapan terjadi di pesawat yang akan lepas landas.
Pasangan itu, seorang pria berusia 30 tahun dari Spanyol dan seorang wanita Portugis berusia 28 tahun, diserahkan kepada otoritas kesehatan, kata polisi dilansir Euronews, Senin (29/11). Satu orang yang lolos dinyatakan positif Covid-19.
Itu terjadi setelah otoritas kesehatan masyarakat Belanda mengatakan pada Ahad (28/11) bahwa 13 orang yang tiba dengan penerbangan dari Afrika Selatan sejauh ini dinyatakan positif varian virus corona baru, Omicron. Sebanyak 61 orang yang datang dari daerah itu dinyatakan positif terkena virus, tetapi polisi tidak segera menentukan apakah pasangan yang melarikan diri dari karantina telah tiba dari sana.
Banyak negara telah memberlakukan pembatasan perjalanan atas varian virus corona baru yang telah diberi label oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai 'varian yang menjadi perhatian'. Badan kesehatan PBB tersebut mengatakan bahwa bukti awal menunjukkan peningkatan risiko infeksi.