Rabu 01 Dec 2021 06:11 WIB

Warga Palestina Ramai-Ramai Beri Bintang Satu Google Cloud

Warga Palestina meyakini Google dan Amazon digunakan Israel untuk penindasan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
Google. Warga Palestina meyakini Google dan Amazon digunakan Israel untuk penindasan. Warga Palestina pun ramai-ramai membuat ulasan bintang satu.
Foto: EPA
Google. Warga Palestina meyakini Google dan Amazon digunakan Israel untuk penindasan. Warga Palestina pun ramai-ramai membuat ulasan bintang satu.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Warga Palestina beramai-ramai memberikan ulasan bintang satu untuk Amazon dan layanan Google cloud, Senin (29/11). Warga meyakini layanan-layanan itu digunakan oleh pemerintah Israel sebagai senjata penindasan.

Dilansir dari The New Arab, Selasa (30/11), banyak ulasan tajam Google ditulis pada momen #CyberMonday serta Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. Mereka menjelaskan bagaimana layanan cloud diduga memfasilitasi penangkapan sewenang-wenang oleh apartheid Israel. 

Baca Juga

Amazon dan Google menandatangani kesepakatan lebih dari Rp 14 triliun dengan pemerintah Israel pada bulan Mei untuk menyediakan layanan cloud untuk sektor publik dan militer. Kesepakatan ini terjadi tepat setelah pemboman 11 hari di Gaza di mana 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak yang tewas.

Satu ulasan menduga "Otoritas Tanah Israel" menggunakan layanan cloud Amazon dan Google untuk mengusir warga Palestina secara paksa. "Ini rumah kami. Kami tidak punya tempat lain untuk pergi," tulis ulasan bintang satu dari seorang warga, Mariam. 

Kesepakatan Amazon dan Google senilai Rp 14 triliun dengan pemerintah Israel, bernama "Nimbus", adalah proyek multi-tahun untuk "menyediakan solusi komprehensif" layanan cloud, menurut kementerian keuangan Israel.

Karena kesepakatan ini, sekitar 1.000 pekerja Google dan Amazon menuntut perusahaan menghentikan kontrak mereka. 

“Pemerintah Israel dapat menggunakan teknologi cloud ini untuk mengawasi dan mengkriminalisasi warga Palestina, memperluas permukiman ilegal Israel di tanah Palestina, dan menimbulkan lebih banyak kekerasan terhadap warga Palestina di Gaza,” tulis organisasi pro-Palestina di Instagram.

Advertisement
Berita Lainnya