Rabu 01 Dec 2021 18:55 WIB

China Protes, Minta Indonesia Setop Ngebor Migas di Natuna

China mengaku wilayah pengeboran migas itu bagian dari wilayah mereka.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim dekat Natuna. Seperti dilansir Reuters, empat orang yang mengetahui masalah ini melaporkan permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan belum pernah dilaporkan.

Menurut pernyataan seorang anggota Komisi Keamanan Nasional DPR RI, Muhammad Farhan, satu surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara sebab itu terjadi di wilayah China.

Baca Juga

"Jawaban kami sangat tegas bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan. Dia pun menolak berkomentar lebih lanjut.

Tiga sumber lain yang mengaku telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat tersebut. Dua dari mereka mengatakan China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Cina Selatan yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U.

Ini adalah sebuah batas yang ditemukan tidak memiliki dasar hukum oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016. "(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Cina untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah hukum laut," kata Farhan.

Selain itu, menurut Farhan, dalam surat terpisah, China juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang sebagian besar berbasis darat pada Agustus. Latihan tersebut melibatkan 4.500 tentara dari Amerika Serikat dan Indonesia dan telah menjadi acara rutin sejak 2009.

Ini adalah protes pertama China terhadap mereka. "Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu," katanya.

China adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi terbesar kedua. Indonesia menjadikannya bagian penting dari ambisi negara untuk menjadi ekonomi papan atas. Farhan menilai para pemimpin Indonesia hingga kini masih tetap diam tentang masalah ini untuk menghindari konflik atau pertikaian diplomatik dengan China.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement