Sabtu 04 Dec 2021 09:09 WIB

Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Booster Bagi Warganya

Mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil booster

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Christiyaningsih
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi. Mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil booster.
Foto: AP
Vaksinator bersiap menyuntik vaksinasi Covid-19 Pfizer di Arab Saudi. Mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil booster.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan suntikan booster vaksin Covid-19 akan menjadi wajib bagi penduduknya. suntikan booster bisa dilakukan delapan bulan setelah suntikan dosis kedua vaksin.

Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengonfirmasi mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil dosis booster vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengamankan status "imunisasi" mereka di aplikasi Tawakkalna.

Baca Juga

Dilansir Gulf News pada Sabtu (4/12), status vaksinasi penuh pada aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat mengambil bagian dalam sejumlah kegiatan. Mulai dari ekonomi, komersial, budaya, olahraga atau wisata, serta menghadiri acara budaya, ilmiah, atau sosial.

Adanya status kekebalan ini juga memungkinkan penduduk memasuki gedung pemerintah atau perusahaan swasta, serta bepergian dengan pesawat maupun transportasi publik. Meski demikian, otoritas terkait menyebut mereka yang dikecualikan dari penggunaan vaksin seperti yang tercantum pada aplikasi tidak perlu mendapatkan dosis booster.

Seorang sumber lantas menekankan perlunya semua orang untuk mematuhi semua tindakan pencegahan serta protokol kesehatan yang disetujui.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement