Ahad 05 Dec 2021 06:08 WIB

Ribuan Warga Belanda Protes Peraturan Covid-19

Lonjakan kasus infeksi terbaru mengancam membebani sistem kesehatan Belanda.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Covid-19 (ilustrasi). Ribuan orang berkumpul di pusat Kota Utrecht, Belanda memprotes kebijakan pembatasan sosial lantaran melonjaknya kasus covid-19.
Foto: Pixabay
Covid-19 (ilustrasi). Ribuan orang berkumpul di pusat Kota Utrecht, Belanda memprotes kebijakan pembatasan sosial lantaran melonjaknya kasus covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, UTRECHT -- Beberapa ribu orang berkumpul di pusat Kota Utrecht, Belanda. Mereka menggelar unjuk rasa memprotes peraturan pembatasan sosial yang diberlakukan akhir pekan lalu.

Pada Sabtu (4/12) pengunjuk rasa berkeliling jalan-jalan kota membawa spanduk bertuliskan 'Kebebasan Medis Sekarang' sambil mengibarkan bendera Belanda. Terlihat polisi melakukan penjagaan ketat sepanjang demonstran berpawai.

Baca Juga

Unjuk rasa ini merupakan demonstrasi besar pertama di Belanda menolak kebijakan peraturan Covid-19 terbaru. Pemerintah menutup bar-bar, restoran-restoran dan sebagian besar toko untuk menahan lonjakan kasus infeksi yang sudah tembus rekor.

Lonjakan kasus infeksi ini mengancam membebani sistem kesehatan Belanda. Negeri Kincir Angin mengalami gelombang wabah terburuk di Eropa Barat walau sudah 85 persen orang dewasanya yang sudah divaksin. Kini angka positif naik dengan cepat pada anak-anak sekolah yang belum masuk syarat vaksin.

"Angka (infeksi) per hari tinggi, semakin tinggi, hingga tertinggi, artinya kami tidak biasa hanya melakukan beberapa langkah kecil," kata Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pekan lalu.

Dua pekan yang lalu Belanda dilanda gelombang unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan setelah pemerintah mengumumkan rencana untuk melarang orang yang belum divaksin berada di ruang publik.

Rencana itu juga mendapat penolakan yang kuat dari parlemen termasuk partai-partai dalam koalisi yang berkuasa. Hingga saat ini pemerintah Belanda juga belum menerapkan peraturan itu.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement