Selasa 07 Dec 2021 13:50 WIB

Pengadilan Libya Izinkan Haftar Maju Jadi Capres

Komisi pemilihan diperkirakan akan umumkan daftar final kandidat pada Rabu.

Jenderal Khalifa Haftar
Foto: Reuters/Esam Omran Al-Fetori
Jenderal Khalifa Haftar

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Pengadilan Banding Tripoli pada Senin membatalkan putusan sebelumnya yang mengecualikan jenderal Libya Khalifa Haftar dari pemilihan presiden bulan ini. Demikian dilaporkan  media lokal.

TV swasta Libya Al-Ahrar mengatakan pengadilan memutuskan untuk mengizinkan Haftar mencalonkan diri dalam pemilihan 24 Desember.

Baca Juga

Pekan lalu, sebuah pengadilan di kota al-Zawiya mengeluarkan keputusan untuk mengecualikan Haftar dari pemungutan suara. Bulan lalu, pengadilan Libya juga telah mendiskualifikasi Saif al-Islam Qadafi, putra mantan presiden Muammar Qadafi, dari pemungutan suara. Lantas Qadafi mengajukan banding atas putusan tersebut dan menang.

Pada Rabu, komisi pemilihan Libya diperkirakan akan mengumumkan daftar final kandidat untuk pemilihan presiden. Pemilihan presiden dan parlemen Libya akan berlangsung pada 24 Desember di bawah kesepakatan yang disponsori PBB yang dicapai oleh saingan politik Libya selama pertemuan di Tunisia November lalu.

Sumber,  https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-libya-izinkan-haftar-calonkan-diri-sebagai-presiden/2440518

Rakyat Libya berharap bahwa pemilu bulan ini akan berkontribusi untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah melanda negara kaya minyak itu selama bertahun-tahun.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement