Ahad 12 Dec 2021 13:53 WIB

Presiden Biden Nyatakan Keadaan Darurat di Kentucky

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui status darurat Kentucky.

Rep: Fergie Nadira/ Red: Agung Sasongko
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui status darurat untuk negara bagian Kentucky yang dihantam tornado pada Sabtu (11/12)
Foto: (AP Photo/Mark Humphrey)
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui status darurat untuk negara bagian Kentucky yang dihantam tornado pada Sabtu (11/12)

REPUBLIKA.CO.ID, WILMINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui status darurat untuk negara bagian Kentucky yang dihantam tornado pada Sabtu (11/12) waktu setempat. Lebih dari 100 orang dikhawatirkan meninggal dunia karena terjangan tornado tersebut.

Biden juga segera memerintahkan bantuan federal untuk melengkapi tanggapan dari otoritas negara bagian dan lokal. "Ini adalah tragedi. Dan kami masih belum tahu berapa banyak nyawa yang hilang dan tingkat kerusakan total," kata Biden kepada wartawan.

Baca Juga

Biden mengatakan dia akan meminta Badan Perlindungan Lingkungan dan pihak terkait lainnya untuk meneliti apakah bencana ini akibat dari perubahan iklim. "Mengakui bahwa kemungkinan bencana cuaca yang lebih sedikit, tidak adanya gerakan lanjutan dalam menangani pemanasan global, tidak akan terjadi," katanya.

Biden juga mengatakan pertanyaan jangka panjang, di luar tanggapan langsung. Dia menyinggung tentang sistem peringatan tornado.

"Salah satu pertanyaan yang akan saya ajukan, saya yakin, adalah: Peringatan apa yang ada? Dan apakah itu cukup kuat dan apakah itu diindahkan?" kata Biden.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement